cara membuat tkdn pengadaan barang
Berikutulasan lengkap pengertian apa itu TKDN Contoh Sertifikat/ Sertifikasi TKDN Kemenperin dan Cara menghitung TKDN. TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri menjadi salah satu poin penting yang pada proses lelang pengadaan barang maupun jasa. Selain itu proyek yang sering menerapkannya adalah proyek yang menggunakan alat-alat atau bahan baku
Peraturantentang Tata cara pengadaan Tata cara pengadaan diuraikan Lampiran dipisahkan dari Tatacara Pengadaan terdapat pada Lampiran dalam 2 set dokumen, yaitu: batang tubuh Perpres No. yang merupakan bagian tak 1. PA/KPA membuat rencana Rencana Umum pengadaan antara PA/KPA umum dan pembiayaan Pengadaan (RUP) pengadaan; Barang/Jasa pada
AirmasGroup mendukung penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk-produk Information Technology (IT) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini dibuktikan secara nyata melalui program 'Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa E-purchasing melalui Ekatalog dan Toko Daring dengan Mengoptimalkan TKDN'.
PenggunaanTKDN untuk Preferensi Harga. Pengadaan ini kita asumsikan hanya untuk satu item barang. Mari kita perhatikan mulai kolom 3. Kita tidak perlu menghitung TKDN, informasi mengenai TKDN untuk suatu item barang dapat dilihat di website Kementerian Perindustrian atau di buku Daftar Inventarisai TKDN yang diterbitkan oleh Kementerian
PenerapanTKDN Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa. Untuk pemberdayaan industri dalam negeri, pemerintah perlu meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal tersebut perlu dukungan semua pihak, terutama dari perangkat hukum yang bersifat wajib. Oleh karenanya, beberapa peraturan telah diterbitkan dan mewajibkan penggunaan produk dalam
mãn thanh thập đại khốc hình 2.
5/05/2022 Kenapa Harus Menggunakan TKDN Beberapa dekade ke belakang, Local Content Policy atau Kebijakan Konten Lokal / Produk Dalam Negeri telah menjadi hal yang sangat marak terjadi di berbagai belahan dunia. Hal itu juga mengakibatkan Indonesia untuk menerapkannya sehingga pemerintah membuat beberapa aturan mengenai Produk dalam negeri ini. Kebijakan local content ini diadopsi menjadi local procurement yaitu membeli barang dari dalam negeri. Lihat >>> Penjelasan Singkat Proses dan Aturan Pengadaan Barang/ Jasa PBJTujuan dari TKDNuntuk mengejar target pengembangan industripenciptaan lapangan kerjameningkatkan value/nilai barang dalam negerimembuat produsen dalam negeri menjadi lebih baik dan berkembangMenciptakan peluang bisnis berkelanjutan bagi masyarakatPenghematan devisa negaraMengurangi ketergantungan kepada produk impor dari luar negeriMeningkatkan kemampuan industri dalam negeri sehingga dapat bersaing di duniaMendukung peningkatan inovasi dan teknologi dalam negeriSebagai reward kepada produsen dalam negeriDefinisi Produk Dalam NegeriBarang/jasa termasuk rancang bangun dan perekayasaan yang diproduksi/ dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia yang sebagian tenaga kerja WNI yang prosesnya menggunakan bahan baku/komponen dalam negeri atau sebagian impor. Jadi yang dimaksud dari Produk Dalam Negeri ini mencakup 3 hal yaitu Berinvestasi di Indonesia, Berlokasi di Indonesia, dan Berproduksi di dan Istilah dalam TKDNTKDN Besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan antara barang dan Bobot Manfaat Perusahaan Nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di IndonesiaPreferensi Harga Nilai penyesuaian harga terhadap penawaran dalam proses evaluasi akhir dalam PBJ Harga Evaluasi Akhir/ HEABarang Diwajibkan Barang PDN yang wajib digunakan untuk memenuhi persyaratan kebutuhan dan memiliki penjumlahan ketercapaian TKDN & BMP >= 40% dan capaian TKDN barang lebih dari >= 25%Barang Dimaksimalkan Barang PDN yang wajib digunakan untuk memenuhi persyaratan kebutuhan dan memiliki penjumlahan ketercapaian TKDN & BMP >= 40% dan capaian TKDN barang lebih dari >= 15%Barang Diberdayakan Barang PDN yang wajib digunakan untuk memenuhi persyaratan kebutuhan dan memiliki penjumlahan ketercapaian TKDN & BMP >= 15% dan capaian TKDN barang lebih dari >= 10%Siapa Yang wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri?PP 29/2018 Produk Dalam Negeri Wajib Digunakan oleh Lembaga Negara Kementerian/Lembaga/Pemda, BUMN, BUMD, Swasta yang dalam Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan sumber APBN/APBD/ kerjasama dengan pemerintah/dana hibah. SE Menteri BUMN SE-2/MBU/2012 BUMN dan Anak Perusahaan BUMN agar memaksimalkan penggunaan PDN Produk Dalam Negeri dalam hal melakukan pengadaan barang dan jasa PBJ.Perpres 12/2021 Kewajiban penggunaan PDN dilakukan jika terdapat peserta yang menawarkan barang/jasa dengan nilai TKDN ditambah Bobot Manfaat Perusahaan BMP paling rendah 40%Sehingga dalam penyusunan RUP, KAK kerangka Acuan kerja, spesifikasi teknis Spektek dan dokumen pemilihan wajib mencatumkan penggunaan produk dalam Penggunaan Produk Dalam Negeri Diterapkan?Kewajiban penggunaan PDN dilakukan pada tahan perencanaan Rencana Umum Pengadaan/RUP, persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia, tender, pelaksanaan pekerjaan dan serah PDN dalam Pengadaan Barang/ JasaKetika terdapat PDN yang memiliki penjumlahan capaian TKDN dan BMP minimal 40% dengan TKDN minimal 25%, maka PBJ wajib menggunakan PDN. Lihat daftar barang PDN disiniJika tidak terdapat hal tersebut, maka proses PBJ menggunakan mekanisme Pengadaan Barang dimaksimalkan TKDN>=15% dengan diberikan prefrensi atau pengadaan barang yang diberdayakan TKDN >= 10%Barang yang diwajibkan, barang yang dimaksimalkan dan barang yang diberdayakan tidak boleh dimasukan dalam 1 paket. Terkecuali untuk kelompok barang yang merupakan 1 kesatuan sistem yang tidak dapat dipecah Nilai TKDN BarangTKDN barang dihitung berdasarkan perbandingan antara biaya produksi dalam negeri dikurangi dengan biaya produksi komponen luar negeri KLN terhadap biaya produksi. % TKDN = Biaya KDN – Biaya KLN/ Total Biaya Produksi x 100%Perhitungan persentase TKDN tidak termasuk kepada keuntungan, pajak, biaya komersial. Baik biaya KDN dan KLN tersebut merupakan rekapitulasi dari beberapa faktor yang mempengaruhi produksi tersebut. Berikut ini adalah faktor produksi yang mempengaruhi Nilai TKDN barangBahan/ material langsung Tenaga kerja langsungBiaya tidak langsung pabrik factory overheadSemakin banyak kandungan dalam negeri yang digunakan baik bahan langsung, tenaga kerja langsung dan biaya factory overhead maka nilai TKDN% akan semakin tinggi. Jika TKDN >=25% maka mendapatkan prefrensi harga. Perhitungan capaian TKDN barang merujuk pada daftar inventaris barang/jasaAlat kerja/fasilitas kerja sebagai Penentuan komponen dalam negeri memiliki ketentuan sebagai berikutDinilai 100% sebagai Komponen dalam negeri = Jika diproduksi di dalam negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa dalam negeriDinilai 75% sebagai Komponen dalam negeri = Jika diproduksi di dalam negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa luar negeriDinilai 75% sebagai Komponen dalam negeri = Jika diproduksi di luar negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa dalam negeriDinilai 0% sebagai Komponen dalam negeri = Jika diproduksi di luar negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa luar negeriDinilai komponen dalam negeri 75%, ditambah 25% proporsional terhadap komposisi perbandingan saham perusahaan dalam negeri = Jika diproduksi dalam negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa kerjasama antaran perusahaan dalam negeri dan luar negeriDinilai komponen dalam negeri proporsional terhadap komposisi perbandingan saham perusahaan dalam negeri Jika diproduksi luar negeri dan dimiliki oleh penyedia barang jasa kerjasama antaran perusahaan dalam negeri dan luar negeriPerhitungan TKDN barang dilakukan terhadap setiap jenis barang. Jenis barang merupakan barang yang diproduksi berdasarkan proses produksi dan bahan baku material yang sama dengan jenisBarang Tingkat 1 = barang yang merupakan produk akhirBarang Tingkat 2 = barang yang merupakan komponen dari produk akhirPerhitungan TKDN barang dapat ditelusuri hingga barang tingkat 2. TKDN barang tingkat 2 dinyatakan 100%, jikaBarang tingkat 2 diproduksi di dalam negeriBiaya barang tingkat 2 dibawah 3% dari biaya produksi barang tingkat 1Akumulasi biaya seluruh barang tingkat 2 seperti nomor 2, maksimal 10% dari total biaya barang tingkat 1Jika dalam penelusuran barang tingkat 2 terdapat barang komponen yang berasal dari barang tingkat 3 yang dibuat di dalam negeri, maka TKDN barang/komponen dari barang tingkat 3 yang dimaksud dinyatakan 100%.Dokumen Pendukung Perhitungan TKDNDokumen ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika anda ingin menghitung TKDN dari suatu produk. Semua Dokumen pendukung ini akan menjadi tugas dari lembaga penilai TKDN atau surveyor sehingga barang yang sudah ada sertifikat TKDN-nya tidak perlu lagi dihitung, hanya perlu kalkulasinya saja dalam evaluasi penawaran. Namun jika tidak terdapat sertifikat TKDN-nya, maka perlu untuk menghitung dan mempersiapkan dokumen-dokumen apa yang diperlukan. Sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun dan disahkan oleh Kementerian Perindustrian. Selain itu Sertifikat TKDN juga mewakili 1 tipe produk dimana produk tersebut memiliki bahan baku dan proses produksi yang Dokumen Bahan/ Material LangsungInvoice penjualan produk yang dinilai Gambar produk yang dinilaiFlow proses produksiBukti sertifikat produk SNI lainnyaDrawing dari produk yang dinilaiBill of Material BOMInvoice pembelian material terhadap produkDokumen perhitungan Bea Masuk / PIB Jika adaInvoice pengangkutan bahan baku jika adaInvoice jasa-jasa lainya yang berhubungan dengan material bahan bakuLaporan hasil produksi 1 tahun terakhir untuk produkB. Dokumen Tenaga Kerja LangsungStruktur Organisasi di pabrikList gaji tenaga kerja langsungBukti kewarganegaraan dari tenaga kerja langsungJasa-jasa terkait tenaga kerja langsungBiaya asuransi tenaga kerja langsungList gaji tenaga kerja tidak langsungBukti kewarganegaraan dari tenaga kerja tidak langsungJasa-jasa terkait tenaga kerja tidak langsungBiaya asuransi tenaga kerja tidak langsungC. Dokumen overhead pabrikLayout pabrik tata letak/mesinDaftar depresiasi mesin/ alat kerja yang digunakan untuk memproduksi produkBiaya sewa pabrikBiaya sewa mesin/ alat kerja jika adaBiaya asuransi bankBiaya listrikBiaya PBBPerhitungan Nilai TKDN JasaTKDN jasa dihitung berdasarkan perbandingan antara biaya komponen dalam negeri dikurangi dengan biaya komponen luar negeri KLN terhadap biaya total komponen. % TKDN = Biaya KDN – Biaya KLN/ Total Biaya komponen x 100%Baik biaya KDN dan KLN tersebut merupakan rekapitulasi dari beberapa faktor yang mempengaruhi komponen tersebut. Berikut ini adalah faktor produksi yang mempengaruhi Nilai TKDN barangManajemen Proyek dan PerekayasaanTenaga KerjaAlat kerja/ fasilitas kerjaKonstruksi dan FabrikasiJasa umumPerhitungan capaian TKDN jasa merujuk pada hasil perhitungan sendiri dan berdasarkan tahapan pekerjaan. Perhitungan TKDN jasa tidak termasuk kepada keuntungan, pajak, biaya pemasaran dan administrasi. Verifikasi TKDN jasa dapat dilakukan sampai dengan layer 3 produsenJika salah satu layer 3 lebih dari 1, layer-3 tersebut dipilih yang sering dibeli oleh layer-1Jika ada penggunaan mata uang asing pada perhitungan TKDN, konversi mata uang dilakukan pada saat transaksiPerhitungan TKDN jasa didasarkan pada waktu bulan yang samaPerhitungan Nilai TKDN Barang dan JasaContoh perhitungan Nilai TKDN gabungan barang dan jasa Format Rekapitulasi Perhitungan BMPUntuk mendapatkan sertifikat BMP, maka sebelumnya harus menghitung capaian BMP dan kemudian melaporkan BMP dengan data dukung dokumen terkait. Dalam perhitungan BMP terdapat 4 faktor penentu bobot pada suatu perusahaan yaituMemberdayakan usaha mikro kecilKepemilikan sertifikat SMK3/ OHSASPemberdayaan LingkunganFasilitas Pelayanan Purna JualVerifikasi dan Sertifikasi TKDNVerifikasi TKDN merupakan kegiatan menghitung nilai TKDN barang/jasa dan nilai BMP berdasarkan data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan usaha produsen barang, perusahaan jasa atau penyedia gabungan barang dan jasa. Verifikasi TKDN menunjuk surveyor sebagai pelaksana verifikasi capaian TKDN seperti PT. Surveyor Indonesia dan PT. sendiri dapat melakukan perhitungan TKDN secara mandiri atas TKDN barangnya sesuai dengan ketentuan serta tata cara perhitungan TKDN yang sesuai. Nilai TKDN hasil perhitungan sendiri dapat menjadi pertimbangan awal bagi lembaga verifikasi independen dalam perhitungan besaran nilai TKDN barang dan dalam Preferensi Harga dalam TKDNSebelumnya telah dijelaskan mengenai prefrensi harga yang berarti adalah perhitungan ulang nilai penawaran yang mempertimbangkan TKDN. Berikut ini adalah ketentuan dalam preferensi hargaPengguna PDN wajib memberikan prefrensi harga atas PDN yang memiliki nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25%. Jika kurang dari 25% maka tidak dapat diberikan prefrensi hargaDiberlakukan untuk pengadaan lebih dari sama dengan 1 MPreferensi harga PDN untuk barang diberikan paling tinggi sebesar 25%Preferensi harga PDN untuk jasa konstruksi yang dikerjakan oleh perusahaan dalam negeri diberikan paling tinggi diatas harga penawaran terendah dari perusahaan asingKetentuan dan cara pemberian prefrensi harga sesuai dengan Perpres PBJ pemerintahPerhitungan Prefrensi Harga HEA adalah sebagai berikutHEA = 1 – KP x HPKeteranganHEA = Harga Evaluasi AkhirKP = Koefisien Preferensi Dihitung TKDN x Preferensi TertinggiHP = Harga Penawaran Jika HEA yang sama, maka TKDN terbesar menjadi Pemenang
Laporan Wartawan Lita Febriani JAKARTA - Sektor industri Engineering, Procurement and Construction EPC terus menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi nasional. Seperti yang dilakukan PT Rekayasa Industri Rekind, dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN mencapai sekitar 35-50 persen dalam setiap proyek. Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekind Yusairi, menyampaikan perusahaan juga terkadang menambah TKDN di atas 70 persen bahkan 80 persen untuk beberapa proyek, nilai ini jauh melampaui komitmen di kontrak. Baca juga Indonesia Masih Kekurangan Insinyur untuk Dukung Pengembangan Sektor EPC "Namun demikian, pencapaian TKDN ini ditentukan oleh berbagai faktor, tergantung dari jenis proyek, teknologi dan maturitas teknologi serta kemampuan industri di dalam negeri," tutur Yusairi dalam diskusi peran Penting Jasa Rancang Bangun EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri Nasional oleh Forum Wartawan Industri yang menggelar kegiatan diskusi, Jumat 9/6/2023. Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN, sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal Front End Engineering Design/FEED hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing. Yusairi menyebut, perusahaan EPC Nasional diibaratkan sebagai lokomotif penggerak gerbong industri nasional, karena di dalam pengerjaan proyek, selalu melibatkan ratusan bahkan ribuan industri seperti sub kontraktor maupun vendor dan perusahaan penunjang lainnya. "Dengan menunjuk serta membuat aturan sesuai porsi lebih besar kepada perusahaan EPC Nasional, secara otomatis akan menggerakkan industri-industri di sektor hilir," tambah Yusairi. Peran strategis perusahaan EPC Nasional ini bisa berjalan maksimal guna menunjang pembangunan nasional, asalkan ada pemberlakuan aturan dasar, khususnya mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN yang seragam untuk semua sektor industri. Baca juga Kemenperin Dorong Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri "Peningkatan TKDN baru akan berhasil jika mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemilik proyek, EPC contractor dan para praktrisi industri di dalam negeri, tapi semua pihak harus diorkestrasi untuk bisa menuju pada satu titik yang sama. Tanpa itu semua, usaha yang dilakukan akan sulit untuk bisa dicapai keberhasilannya," jelasnya. Diakui Yusairi, kehadiran Rekind selaku perusahaan EPC Nasional selama 42 Tahun, tidak hanya berperan menggerakkan sektor industri, tapi juga bisa menopang pemerintah dalam menekan angka Capex Capital Expenditure – Pengeluaran Belanja Modal sebesar 10-30 persen di bawah harga yang ditawarkan perusahan EPC kompetitor asing, khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek strategis nasional. "Ketika kami masuk ke industri minyak dan gas, serta petrokimia, harga yang kami tawarkan pada saat itu terpaut 10 persen hingga 30 persen lebih murah dibanding EPC Company asing yang selama ini mengerjakan proyek-proyek industri migas dan petrokimia di Indonesia," ujarnya.
Cara Perhitungan & Proses TKDN atas Produk Barang / Jasa Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN - Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia. Dasar Hukum Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Sektor Prioritas Penerapan TKDN TKDN atau Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan. Beberapa sektor yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerapan TKDN adalah Industri Alat Kesehatan, nilai rata-rata >60% Industri Alat Mesin Pertanian, nilai rata-rata >43% Industri Ketenagalistrikan Produk Ketenagalistrikan Nasional, nilai rata2 TKDN > 40% Pembangkit Listrik, nilai rata-rata TKDN > 30-70% Jaringan Transmisi, nilai rata-rata TKDN >56-76% Gardu Induk, nilai rata-rata TKDN >17-65% Industri Peralatan Migas, nilai rata-rata >25-40% Pengoptimalan TKDN inipun berlaku bagi beberapa proyek yang wajib memiliki nilai TKDN dengan prosentase tertentu sesuai dengan jenis produk barang / Jasa, dan diumumkan langsung pada Lelang / Tender. Untuk mengetahui informasi Tender Proyek, anda bisa akses dan membership di Teknis Perhitungan TKDN Bagi anda yang dipersyaratkan memiliki TKDN dengan prosentase tertentu, pahami dulu bagaimana teknis perhitungannya. Penilaian TKDN berdasarkan produk barang / jasa dan dapat ditambah dengan nilai BMP yaitu Bobot Manfaat Perusahaan. Penilaian Produk Barang / Jasa Ada 3 Komponen yang perlu diperhitungkan 1. Komponen dalam negeri pada barang adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. 2. Komponen dalam negeri pada jasa adalah penggunaan jasa sampai dengan penyerahan akhir dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri 3. Komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan serta penggunaan jasa dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung sampai dengan penyerahan akhir yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. Penilaian pada BMP BMP atau Bobot Manfaat Perusahaan, adalah nilai penghargaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Indonesia karena memberdayakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil melalui kemitraan; memelihara kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan; memberdayakan lingkungan community development; serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual. Nilai tambah pada BMP sangat berpengaruh besar terhadap hasil penilaian TKDN. Jadi, sangatlah penting bagi perusahaan meningkatkan CSR, memperdayakan UMKM dll. Formulasi Perhitungan TKDN TKDN barang dihitung berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi. Harga barang jadi ini merupakan biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi barang. Biaya produksi tsb meliputi biaya untuk bahan material langsung; biaya tenaga kerja langsung; dan biaya tidak langsung pabrik factory overhead; tidak termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan company overhead, dan Pajak Keluaran. Penentuan KDN Barang Bahan material langsung berdasarkan negara asal barang country of origin; Alat kerja/fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal; dan Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan. Manfaat Menggunakan Jasa Amarta Consulting Kami sebagai konsultan pendampingan perhitungan TKDN membantu anda dalam memenuhi persyaratan administrasi perusahaan hingga perusahaan dianggap LAYAK mendapatkan estimasi nilai kandungan dalam negeri atas produk yang di produksi sesuai dengan peraturan & perundang-undangan yang berlaku. Hemat waktu & energy untuk mendapatkan konsultasi yang transparansi secara akurat & teknis Mendapatkan arahan dalam pengumpulan data & assessment Mendapatkan informasi perkiraan prosentasi yang akan didapatkan berdasarkan self assessment secara awal Mendapatkan arahan langsung atas kekurangan persyaratan yang dibutuhkan mulai dari Legalitas Perusahaan, Laporan Perpajakan, hingga Data Teknis yang dibutuhkan Memaksimalkan data anda dengan baik & benar mencapai nilai TKDN yang diharapkan Laporan data / presentasi cukup anda wakilkan kepada kami Perusahaan anda terdaftar ONLINE & siap tempur mengikuti tender / lelang Pemerintah dengan nilai TKDN yang memuaskan Info lengkap, silakan hubungi Marketing Konsultan kami
Pengertian TKDN dan Cara Menghitungnya April 17, 2023 3 min read TKDN Adalah?☑️ Berikut ulasan lengkap pengertian apa itu TKDN Contoh Sertifikat/ Sertifikasi TKDN Kemenperin dan Cara menghitung TKDN☑️ TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri menjadi salah satu poin penting yang pada proses lelang pengadaan barang maupun jasa. Selain itu proyek yang sering menerapkannya adalah proyek yang menggunakan alat-alat atau bahan baku dari luar negeri, akan tetapi perakitannya masih ada di dalam negeri. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang komponen ini maka simaklah penjelasan berikut ini. Apa itu TKDN?Contoh Perhitungan TKDNProses Sertifikasi TKDN Apa itu TKDN? TKDN adalah nilai dari sebuah pengisian yang ada di dalam presentase suatu komponen-komponen produksi dari dalam negeri atau lokal dan mencakup biaya angkut yang ditawarkan pada harga barang ataupun jasa. Bisa dikatakan TKDN menjadi salah satu preferensi yang akan menjadi penentu pemenang pada proses pengadaan barang dan jasa yang ada di beberapa instansi pemerintahan terkait. Terlebih di bidang industri manufaktur, dimana tiap-tiap perusahaan akan mendapatkan dorongan dari pemerintah supaya terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri. Kepanjangan TKDN yaitu “Tingkat Komponen Dalam Negeri” yang dapat diartikan sebagai besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa maupun gabungan antara barang dan jasa.
cara membuat tkdn pengadaan barang